Undang-undang baru ini disebut cara untuk mengakhiri perceraian rahasia dan memastikan perempuan sepenuhnya menyadari status perkawinan dan melindungi hak-hak lainnya, seperti tunjangan dan hak asuh anak.
China sedang melakukan upaya lebih lanjut untuk menghapus diskriminasi gender terhadap pencari kerja perempuan, di antaranya menghapus status perkawinan